Istriku Seorang BuzzeRp, Apakah Itu Salah?

Aku tidak malu mengakui kalau istriku adalah BuzzeRp meskipun sebagian temanku menganggap itu pekerjaan nista yang dilakukan karena over fanatik pada pemerintah atau karena mengejar bayaran belaka.

Selama ini, setiap kali Ayi Widi Utami mendapat tawaran campaign akan meminta pendapatku apakah diterima atau tidak. Entah itu campaign untuk pinjol, Tokopedia, Lazada, bank Mandiri, atau brand terkenal lainnya bahkan untuk sosialisasi program pemerintah.

Biasanya, aku akan menanyakan legalitas perusahaan yang bersangkutan. Misal apakah pinjolnya sudah terdaftar di OJK atau belum. Materi campaignya seperti apa, briefnya bagaimana, dan lain sebagainya.

Kalau aku ragu terkait ketidakjelasan hukum kehalalan suatu produk atau layanan biasanya akan minta Ayi untuk bertanya pada ning Lulü Ilue . Dari jawaban itu, kemudian kami merangkai puzzle untuk kemudian dijadikan bahan memutuskan apakah tawaran jadi buzzer itu diterima atau tidak.

Ini sebetulnya masih ada tawaran untuk jadi buzzer pemerintah selama 3 bulan ke depan namun aku meminta Ayi untuk tidak ikut lagi karena ada agenda lain yang harus dilakukan.

Menjadi buzzer pemerintah itu bagiku tak masalah asal program yang disosialisasikan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku atau syariat agama yang kami anut.

Eh, btw kalian tahu gak apa yang disosialisasikan istriku sehingga dicap jadi BuzzeRp nista itu?

Terkadang omongannya orang kemeruh itu membuat hukum agama malah menjadi runyam, lo.

Leave a Reply