Mengenal Software Payroll

Software payroll adalah program sistem penggajian yang memudahkan perusahaan, khususnya bagian HRD dalam melakukan penghitungan dan pembayaran gaji kepada karyawan-karyawan mereka. Software ini menghitung berapa banyak gaji yang harus dibayarkan, berapa persen kehadiran karyawan, berapa banyak jam lembur karyawan, berapa banyak jumlah cutinya. 

Kebayang enggak jika sebuah perusahaan harus menghitung hal-hal yang berkaitan dengan penggajian secara manual? Menghitung total jam kerja karyawan dikalikan gaji, ditambah jam lembur dikalikan bayaran lembur, dikurangi pembayaran asuransi kesehatan atau piutang karyawan di perusahaan.

Sungguh sebuah jalan yang panjang jika harus dilakukan dengan manual dan rentan keliru karena orang yang menghitung tidak teliti. Makanya, perusahaan membutuhkan software payroll untuk menghitung penggajian karyawan dengan objektif.

Mengenal Software Payroll



Mengenal Aplikasi Krishand Payroll

Aplikasi Krishand Payroll merupakan software payroll terbaik yang dirancang untuk memudahkan pekerjaan di dalam pengelolaan sistem penggajian karyawan, mulai dari pencatatan data pegawai, transaksi lembur, rangkuman absensi, transaksi medical (pengobatan), potongan pinjaman, perhitungan PPh 21 bulanan, sampai proses pelaporan SPT Tahunan PPh 21.

Apikasi Krishand Payroll mempunyai fitur yang cukup lengkap dalam hal memanajemen hal-hal yang bersangkutan dengan karyawan. Aplikasi Krishand Payroll terhubung dengan software absensi yang merekam kehadiran karyawan. Fitur-fitur Keunggulan Aplikasi Krishand Payroll antaralain;

Multi User

Aplikasi Krishand Payroll memungkinkan untuk digunakan oleh beberapa orang sesuai dengan tingkat kewenangannya dalam mengakses data. Jadi kita sebagai owner perusahaan tidak perlu khawatir karyawan bisa mengakses data inti tanpa persetujuan kita.

Fasilitas Impor/ Ekspor ke Ms. Excel

Aplikasi Krishand Payroll terdapat fitur ekspor/ impor data ke Ms. Excel. Jadi kita tidak perlu menginput data satu persatu jika akan menggunakan aplikasi Krishand Payroll, cukup menggunakan fitur impor dan data dari Ms. Excel langsung terekam di Aplikasi Krishand Payroll.

Design Sendiri Laporan Slip Gaji, Transfer Bank atau Summary

Aplikasi Krishand Payrol memungkinkan perusahaan untuk mendesain laporan slip gaji, transfer bank atau summary gaji sendiri sehingga tetap mempertahankan ciri khas perusahaan di dalam laporan gaji.

Penomoran Otomatis

Penomoran otomatis berfungsi untuk memudahkan kita dalam mengarsip dokumen. Aplikasi Krishand Payroll menyediakan fitur penomoran otomatis pada setiap dokumen di dalam aplikasi payroll, sehingga kita tidak perlu memberi nomor dengan cara manual.

Slip Gaji Format PDF dengan Proteksi Password

Siapa yang tidak mempunyai email di jaman digital seperti ini? Mengirim slip gaji karyawan dalam format pdf ke email masing-masing karyawan bisa menjadi opsi yang bagus untuk perusahaan. Selain lebih praktis, cepat dan efisien, slip gaji dalam bentuk email akan mengurangi konsumsi kertas. Aplikasi Krishand Payroll menyediakan slip gaji format pdf yang diproteksi dengan password, slip gaji ini dikirim ke email karyawan dan hanya bisa dibuka dengan password.

Dua Pilihan Bahasa

Aplikasi Krishand Payroll menyediakan dua pilihan bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Pilihan bahasa ini bisa disetting dengan mudah sesuai kebutuhan pengguna aplikasi.

Formula Penghitungan Gaji

Aplikasi Software Payroll menyediakan formula penghitungan gaji yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, seperti if, and, +, -, *, dll. Sehingga perusahaan bisa menyesuaikan cara penghitungan gaji sesuai dengan keputusan perusahaan.

Masih banyak fitur Aplikasi Krishand Payroll yang bisa disimak di landing page website Aplikasi Krishand Payroll. Jangan khawatir, aplikasi Krishand Payroll harganya jauh lebih murah daripada kita harus membuat aplikasi sendiri ke profesional dengan desain custom. Selain itu, dengan menggunakan aplikasi Krishand Payroll, kita jauh lebih menghemat waktu daripada membuat aplikasi sendiri secara custom.







Leave a Reply