Penanaman modal Asing di Indonesia atau sering disebut dengan PMA merupakan aktivitas dimana orang asing berinvestasi di Indonesia. Meskipun Indonesia terbuka untuk penanaman modal asing, namun, ada syarat-syarat yang cukup ketat untuk berinvestasi di Indonesia. Apa saja sih syaratnya?
Daftar Isi
Syarat Penanaman Modal Asing di Indonesia
Penanaman Modal Asing di Indonesia harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat ini dibuat untuk kebaikan berbagai pihak, baik Indonesia, masyarakat maupun pemerintah.
Harus Berbentuk PT
Penanam modal asing harus berbentuk Perseroan terbatas yang minimal harus dimiliki oleh 2 orang, jadi enggak bisa berwujud PT Perorangan.