Curhatku…

Curhatku...
Akhir-akhir ini banyak bencana yang melanda negara tercinta kita ini, negara yang sangat kita harapkan memberi ketenangan hidup sepanjang usia, yakni Indonesia kita tercinta, tak perlu saling menyalahkan antara pemerintah maupun masyarakat sendiri, sebaiknya kita lebih mengintrospeksi diri kita masing-masing, tak usah berlebihan minimal kita tahu apa kekurangan kita pada saat ini dan tahu apa yang seharusnya dilakukan setelah bencana demi bencana menjajah Indonesi kita tercinta ini.
Sebagai masyarakat kita harus aktiv dalam menjaga keharmonisan, keamanan kenyamanan, dan kelestarian lingkungan sekitar untuk membantu pemerintah dalam menegakkan NKRI,  jangan hanya bisa mengkritik dan mengancam akan mengerahkan massa sebanyak-banyaknya untuk menggulingkan pemerintah ketika tuntutanya tidak dipenuhi. Jangan hanya pintar menuntut dengan bersenjatakan Hak Asasi Manusia (HAM) tanpa memperdulikan Kewajiban Asasi Manusia (KAM).
Pemerintah juga harus serius dalam menjalankan tugasnya, jangan membuat rakyat marah karena merasa dibodohi dengan janji-janji palsu yang tak pernah ada realisasinya. Jangan membuat rakyat merasakan perlakuan tidak adil antara peraturan untuk pejabat dengan perlakuan untuk rakyat, jangan pula memberi fasilitas kepada para pejabat tapi memotong dana yang dianggarkan untuk rakyat. Jangan membahas Fasilitas mobil mewah, Study banding ke luar negeri, atau pemanjaan kepada pejabat ketika rakyat berduka atas bencana yang mendekapnya mesra.
Pemerintah seharusnya rela hati untuk dipotong gajinya, dicabut tunjanganya atau bahkan di berhentikan dari jabatanya ketika program yang diagendakan gagal, ketika janjinya tidak terpenuhi, ketika targetnya tidak dapat tercapai atau ketika rakyat tidak puas atas kinerjanya. Mahasiswa saja bisa dicabut beasiswanya ketika tidak bisa memenuhi persyaratan, kenapa hal semacam ini tidak diberlakukan terhadap pemerintah juga? Pemerintah mungkin perlu memberi batasan jangka waktu tertentu untuk mengatasi masalah, misalnya ketika menyelesaikan masalah lumpur sidoarjo kalau dalam satu tahun tidak dapat menyelesaikan masalah ganti rugi harus merelakan dipotong gaji atau tunjanganya untuk diberikan kepada korban lumpur. Wallahu a’lam.
Semoga Indonesia menjadi yang lebih baik.

Leave a Reply