Berita mengenai usulan BNPT meminta Mentri Komunikasi dan Informasi untuk memblokir situs-situs yang dianggap radikal membuat ramai jejaring sosial facebook, twitter, dan lainnya. Bahkan! Seorang dosen pendidikan Geografi Unesa, bapak Sukma Pradana Prasetya pun ikut memprotes tindakan tersebut melalui akun facebooknya. Ia menilai bahwa pemblokiran situs tersebut merupakan bentuk pembungkaman publik atau pengekangan kebebasan berbendapat dan berdemokrasi.
Seorang pengguna akun facebook dengan nama Penerbit Imtiyas membuat pernyataan berbeda dalam menyikapi berita pemblokiran situs yang dianggap radikal tersebut. Intinya, ia menyindir kelompok yang menentang pemblokiran yang marah akibat berita tersebut merasa kehilangan kebebasan bertindak dan bersikap. Padahal! mereka tidak berfikir sekalipun ketika menganggap orang lain ahli bid’ah, sesat, kafir, dan lain sebagainya. Baru diangkap radikal sudah emosi, tidak memikirkan kelompok lain yang mereka angap kafir, sesat, ahli bid’ah dan lain sebagainya.
Pemberitaan sangat heboh dengan headline “Situs Islam akan Di Blokir, 22 Situs Islam Tercancam Blokir dan lain sebagainya” Frasa yang digunakan dalam headline tersebut (Situs Islam) terasa Berlebihan. Karena masih banyak situs islam yang menyejukkan untuk diakses.
Dafar Situs yang membahas tentang Islam |