Pengertian Air Tanah
Menurut Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU No. 7/2004) menyatakan bahwa “air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah”. Air tanah adalah air yang menempati seluruh celah atau ruang kosong pada lapisan geologi, seperti yang dikemukakan oleh Todd (2005:1), Groundwater (referred to without … Read more