“Wong cemburuan ki cepet pikun,” dhawuh yai, orang yang cemburuan cepat pikun.
Situasi yang Membolehkan Cemburu
Ada beberapa siuasi yang membolehkan istri cemburu kepada suami yang pada dasarnya bermuara pada satu pokok; saat suami melupakan perintah dan melanggar larangan Allah. Sebagai contoh, suami lalai sholat wajib, suami terlalu akrab dengan perempuan lain, hehehe, suami lebih mencintai manusia daripada Rabb-nya, termasuk ketika suami lebih mencintai istri daripada Rabbnya.
Cemburu yang Membahayakan
Cemburu yang berlebihan dan tidak pada tempatnya bisa membahayakan keberlangsungan keluarga. Sebagaimana api, jika mampu mengatur sesuai porsinya, maka akan membantu hajat manusia. Tetapi, jika tidak mampu mengendalikan, api tersebut menjadi sangat berbahaya. Cemburu yang membahayakan antaralain;
- Cemburu dengan Mertua atau Saudara Suami
- Cemburu yang Berlebihan terhadap Suami
Sebagai anak laki-laki, suami mempunyai kewajiban untuk tetap bertanggung jawab atas kedua orangtua dan keluarganya. Tanggung jawab ini tidak bisa diabaikan meskipun anak laki-laki tersebut sudah menikah. Setelah menikah, seorang anak laki-laki tetap menjadi milik kedua orang tuanya. Lain dengan perempuan, ketika perempuan sudah menikah, dirinya adalah milik suaminya. Sangat penting bagi istri untuk memahami tentang hal ini, membantu suami untuk tetap melaksanakan perintah-Nya adalah slah satu kewajiban seorang istri terhadap suami. Jangan sampai menjadi istri yang menghalang-halangi suami untuk melaksanakan kewajibannya.
Cemburu yang berlebihan akan menyebabkan suami merasa tertekan, tidak dipercaya dan hilang semangatnya untuk menjalani urusan yang lain. Bagaimana tidak, sedang berurusan dengan pekerjaan, istri malah kepo-kepo tentang apa yang dikerjakan oleh suami. Ada panggilan atau sms dari rekan kerja, istri sudah curiga. Tipikal istri seperti ini, dhawuh yai, bukannya menjadi penenang hati suami, tetapi malah menjadi pengganggu yang harus ditumpas.