Geografi Desa | Pengertian, Unsur, dan Konsep Desa

Geografi Desa | Pengertian, Unsur, dan Konsep Desa

1.       Pengertian desa
          William Ogburn seorang sosiolog  berpendapat, desa adalah kesatuan organisasi kehidupan social didalam daerah terbatas.
          Sutardjo Kartohadikusumo, 1965 sesorang ahli pemerintahan, berpendapat bahwa desa adalah kesatuan hukum, tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri, merupakan pemerintahan terendah bagian kecamatan.
          UU NO.5 tahun 1979, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat.
          R. Bintarto, 1977 seorang ahli geografi berpendapat bahwa desa merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsure-unsur  fisiografis,  social, ekonomis, politik, cultural, setempat dalam hubungan dan pengaruh timbale balik dengan daerah lain.
2.       Cirri-ciri masyarakat desa
          Anenomos, yaitu tidak tahu nama semua warga tetapi saling kenal atau mengenal wajahnya.
          Homogen, yaitu satu nenek moyang, ras, suku dan agama.
          Pronatalitas, yaitu angka kelahiran tinggi.
3.       Unsur-unsur desa
Unsur-unsur desa merupakan living unit atau kesatuan hidu, oleh karena itu semuanya harus ada.
Unsure-unsur tersebut adalah:
1.       Daerah, merupakan penyedia kemungkinan hidup.
2.       Penduduk, merupakan pengguna kemungkinan yang disediakan oleh daerah untuk mempertahankan hidup.
3.       Tata kehidupan, tata kehidupan yang baik akan member jaminan ketentraman bagi penduduk yang tinggal disuatu daerah.
4.       Konsep desa
1.       Aspek morfologis à pemanfaatan lahan atau tanah oleh penduduk bersifat agraris.
2.       Aspek jumlah penduduk à kepadatan penduduk rendah.
3.       Aspek ekonomi à mata pencaharian pokoknya adalah petani dan nelayan.
4.       Aspek social budaya à kekeluargaan, homogeny, dan gotong royong.
5.       Aspek hukum à masyarakat yang berkuasa mengadakan hukum sendiri.
6.       Aspek administrasi à kesatuan administrasi yang dikenal dengan wilayah.
7.       Aspek geografi à perpaduan dari aspek morfologi sampai aspek administrasin atau kemampuan yang ditimbulkan oleh unsure-unsur fisiografis, social, ekonomi, politik, dan budaya yang saling berinteraksi diantara unsure-unsur tersebut.
Sumber : Perkuliahan Geografi desa-kota Fakultas Ilmu Sosial – Unesa
              Download Artikel

Leave a Reply