NPWP PT Perorangan Gagal Terbit Bikin Ribet

Aku mendengar mengenai adanya PT Perorangan dari pak Suyono waktu ada kegiatan di Madiun awal Januari lalu. Beberapa hari setelah pulang dari Madiun, aku mendaftarkan sebuah nama PT setelah melihat banyak review di YouTube. Buat yang ga mau ribet sih better pake paket pendirian pt perorangan, diurusin semuanya termasuk NPWP.

Mendaftarkan Nama PT

Aku dengan percaya diri mendaftarkan nama sebuah PT untuk keperluan kegiatan usaha Nusagates. Setelah membeli voucher seharga Rp50.000, aku mengikuti langkah demi langkah pembuatan PT perorangan yang telah disediakan di ahu.go.id.

Proses pendaftaran PT perorangan memakan waktu kurang lebih satu jam menurut pengalamanku. Langkah yang paling memakan waktu bagiku adalah saat menentukan KBLI. Semua KBLI yang aku rasa cocok untuk Nusagates aku ambil semua.

Singkat cerita proses pendaftaran selesai namun setelah kutunggu-tunggu NPWPnya tidak kunjung dikirim via email. Aku menunggu sehari, dua hari, sampai seminggu belum dikirim juga. Aku berusaha menghubungi CS AHU via Twitter, email, dan layanan pengaduan di websitenya tidak mendapat respon sama sekali. Aku telpon via Call Center yang disediakan juga tidak bisa nyambung.

Mencari Tahu Nasib NPWP PT Perorangan

Karena merasa diabaikan oleh CS, akhirnya aku memutuskan untuk menanyakan hal ini langsung ke KPP Pratama Salatiga. Di sana, aku dilayani oleh mbak Fidella (kalau tidak salah). Dia menyatakan tidak bisa membantu karena biasanya langsung terbit. Pihak KPP hanya tinggal melakukan verifikasi saja. Kemudian aku diarahkan ke dinas penanaman modal.

Sampai di dinas penanaman modal ternyata juga tidak bisa membantu. Sampai di sini, aku sempat dilempar ke bagian pajak lagi. Mereka mengaku belum mendapat sosialisasi dari pusat. Aku kemudian diminta untuk menghubungi Call Center AHU.

AHU Susah Dihubungi

Aku berusaha menghubungi semua jalur komunikasi yang disediakan AHU di website namun tidak mendapat respon sama sekali. Lalu sebetulnya channel kontak yang disediakan itu untuk apa? Aku bahkan! Berkali-kali mencoba menelpon call center yang disediakan selama beberapa hari namun tetap tidak ada jawaban dari sana.

Aku kemudian mencoba mencari tau kantor perwakilan AHU terdekat. Ternyata adanya di tingkat provinsi. Aku mencoba menghubungi nomor telpon yang tertera dan berhasil. Dari sana, aku diberi kontak WA bagian yang mengurusi AHU online. Aku langsung menelpon nomor tersebut menjelaskan duduk perkaranya namun diminta via WA saja.

Aku kemudian mengirimkan kronologi pendaftaran PT Perorangan hingga selesai namun NPWP belum terbit sampai lebih dari seminggu. Tahap ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga pada akhirnya aku mendapat kabar bahwa NPWP PT Perorangan gagal terbit karena ada salah satu nomor KBLI yang belum terdaftar di DJP. Aku kemudian diarahkan untuk menghubungi KPP terdekat untuk membuat NPWP secara manual.

Mendaftarkan NPWP PT Perorangan

Aku kemudian mengakses ereg.pajak.go.id untuk membuat NPWP PT. Aku login menggunakan akun pribadi yang aku gunakan untuk membuat NPWP pribadi. Aku gunakan akun itu untuk mengajukan NPWP PT Perorangan.

Drama mulai terjadi saat memilih jenis badan hukum. Di sana belum ada pilihan PT Perorangan. Kalau aku milih PT harus upload akta, mengisi nama direksi, komposisi saham, dan data lain yang aku gak punya. Aku pun secara inisiatif pribadi memilih jenis PT lainnya.

Setelah semuanya kuisi dengan benar, aku pun mengirim pengajuan. Beberapa saat setelah proses pengajuan berhasil, aku diredirect ke halaman baru dan akunku berubah login ke akun pajak badan. Bukan lagi atas nama pribadi yang aku gunakan untuk mengajukan permohonan. Namun sialnya nama badan yang tertera adalah nama pribadi bukan atas nama PT. Jadi NPWP yang dikirim via email adalah NPWP atas namaku sendiri sehingga aku memiliki dua NPWP atas namaku sendiri. Sungguh membagongkan!!!!!

Melaporkan Bugs Aplikasi

Aku kemudian melapor ke KPP Pratama Salatiga via WA. Aku merasa kalau ada Bugs aplikasi yang menyebabkan nama pribadiku dijadikan nama perusahaan saat mengajukan permohonan NPWP perusahaan menggunakan akun pajak pribadi. Sialnya aku tidak punya bukti. Malah aku yang dituduh salah melakukan pengisian data.

Ada dua kesalahan yang dituduhkan padaku yaitu:

  1. Salah memilih jenis badan hukum. Seharusnya PT malah PT Lainnya
  2. Salah mengisi nama perusahaan dengan nama pribadi

Aku yakin bahwa kesalahan itu dari bug aplikasi. Namun karena aku tidak punya bukti dan malas memperpanjang urusan akhirnya minta rekomendasi saja.

Pihak KPP memberikan arahan untuk melakukan dua hal yaitu:

  1. Melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk proses pembuatan NPWP perusahaan
  2. Mengajukan permohonan perubahan data nama dan jenis badan hukum dari PT lainnya menjadi PT. Dilengkapi dengan surat pernyataan bahwa kesalahan pemilihan jenis badan itu murni kesalahanku sendiri.

Mengurus Perubahan Data NPWP

Pada tanggal 28 Januari, aku mengurus permohonan perubahan data. Aku membawa data berikut:

  • FC KTP
  • FC NPWP
  • Printout SK kemenkumham dari AHU
  • Printout surat pernyataan pendirian PT dari AHU

Form perubahan data NPWP PT aku minta dari sana. Sedangkan surat pernyataan kesalahan memilih jenis badan aku buat di KPP dibantu oleh Ayi.

Setelah semua berkas lengkap, NPWP perusahan dicetak sesuai nama perusahaan namun tanpa imbuhan PT di depan nama karena jenis badannya masih berupa PT lainnya. Pada kesempatan ini, petugas menyarankan untuk mengajukan jenis badan menjadi PT ke pusat. Aku menyetujuinya.

Dari sini aku dapat menyimpulkan bahwa perubahan data nama NPWP bisa dilakukan di tingkat KPP Pratama. Sedangkan untuk perubahan jenis badan harus diajukan ke pusat dan membutuhkan waktu agak lama (tidak pasti dan tidak jelas menurut petugasnya).

Selanjutnya NPWP perusahaan tanpa imbuhan PT di depan namanya ini mau aku gunakan untuk membuat rekening bank atas nama perusahaan. Apakah berhasil? Kita lihat saja nanti. Aku akan menulisnya di sini juga.

3 thoughts on “NPWP PT Perorangan Gagal Terbit Bikin Ribet”

  1. Halo mas, ini kasusnya sama kayak saya. NPWP tidak terbit udah lebih dari 1 bulan. Mau daftar manual tapi terkendala sama form Akta dan Nama Notaris. Nah di bagian itu diisi apa ya mas? Karena kan kalau di PT Perorangan tidak ada Akta notaris. Mohon penjelasannya, Terima kasih.

    Reply
    • Saran saya mending langsung ke KPP terdekat saja, mas. Ereg Pajak masih ada bug yang malah menyulitkan kita kedepannya. Punya saya saja masih belum beres sampai sekarang gara-gara bug itu. Nama yang tertera di NPWP belum nama PT. Masih proses pengajuan perubahan nama dan jenis badan ke pusat yang belum tahu sampai kapan selesainya.

      Reply
  2. gw ngalamin kek gini.. NPWP ga keluar2 dah email tlp ga jelas kelanjutan.

    NPWP Ga jelas… baca ini jadi makin horor..
    membagongkan sekali. bukanya simple..

    kalo belum siap kenapa di release…

    Reply

Leave a Reply